Jual Sabu di Pinggir Sungai, Pria Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, Rabu (3/3/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Kasat Narkoba, AKP Kristo Tamba menuturkan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada seorang laki-laki sering menjual sabu di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

“Tidak menunggu lama, petugas langsung melakukan penyelidikan ke alamat yang diinformasikan. Setibanya di tempat yang diinformasikan, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi sedang duduk-duduk di pinggiran sungai,” sebut AKP Kristo, Kamis (4/3/2021).

Tak mau targetnya melarikan diri, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang kemudian diketahui bernama Edy (44) warga Jalan Melur, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Petugas langsung menyuruh Edy untuk mengeluarkan isi kantongnya. Dari kantong depan sebelah kiri celananya ditemukan 8 paket diduga sabu dengan bruto 1.05 gram dibungkus kertas timah rokok. Sementara dari kantong depan sebelah kanan celana nya ditemukan uang tunai sebesar Rp 60.000.

“Saat ditanya tentang kepemilikan barang haram itu, pelaku mengakui itu miliknya. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan,” papar AKP Kristo . (Elisbet)