Jurnalis Diancam Bunuh Setelah Kritisi Penegak Hukum

Siantar, Lintangnews.com | Samsudin Harahap, jurnalis asal Kota Pematangsiantar diancam bunuh oleh sekelompok orang setelah mengkritisi aparat penegak hukum. Diutarakan korban salah satu pelaku ialah ketua organisasi masyarakat.

Pria yang akrab disapa Udin Siantar sudah melaporkan kasus ke Polres Pematangsiantar disertai bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) saat pengancaman terjadi di Jalan Cipto, Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 01.50 WIB. Ia berharap para pelaku segera ditangkap.

Korban menyampaikan ancaman pembunuhan bermula dari kritikan yang ia unggah di akun media sosial Facebook miliknya.

Dimana ditulisnya; Terkait penangkapan pengedar narkoba di Gg Bajigur…seharusnya Kapolres, Kasat Narkoba dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar dibawa juga ke Mapoldasu untuk diperiksa…kenapa mereka”membiarkan”
peredaran narkoba di Gg Bajigur itu merajalela…apakah “mereka” juga sudah menerima “dana stabil” dari bandar narkoba itu…??”,…ancooorrr…ancoooorrrrrrrrrrrr…!!.

“Nah, status (postingan) itulah yang mereka (pelaku) persoalkan ketika mengancam saya. Padahal status diatas tidak ada menyebut mereka. Tapi kenapa mereka yang keberatan?” ujarnya.

Saat didatangi sejumlah pelaku, wajah korban disiram pakai air selain upaya pemukulan yang ditangkis korban. Samsudin mengaku mengenal beberapa pelaku yang menyerangnya, termasuk PH yang berstatus ketua ormas. Beberapa pelaku lainnya berinisial ZH alias Zul dan Lol.

“Dia (PH) sambil menunjuk ke saya bilang “kau mat* kau, udah terlambat kau menyesal”. Dia juga bilang ke kawan kawannya jangan disini kita habisi, disana aja kita mat*kan,” tuturnya.

Setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi berharap para pelaku supaya ditangkap. Namun ketika berada di kantor polisi atau sekitar sejam pasca peristiwa sejumlah orang kembali meneror keluarga di rumahnya. “Ada beberapa kereta menggeber di gang rumah,” katanya.

Kuasa hukum korban Roy Simangunsong menyampaikan agar polisi segera menangkap para pelaku. “Besar harapan kami kasus yang mengancam nyawa seperti ini kami minta pelaku diamankan dalam kurun 1×24 jam,” katanya.

Penggerebekan Markas Narkoba

Aparat Polda Sumut diketahui menggerebek basis narkotika di Jalan Medan Gang Air Bersih Kota Pematangsiantar, Rabu (15/1/2025). Dari lokasi petugas menyita 515 paketan sabu dan sebungkus ganja kering.

Dari lokasi diamankan dua orang berinisia AN berperan sebagai kurir, dan HG berperan sebagai penjaga gudang serta MS alias Sengon yang menghalangi petugas saat penggerebekan. Ketiganya telah berstatus tersangka.

Samsudin Harahap lalu mengkritisi kinerja Polisi dan BNN Pematangsiantar setelah petugas Polda Sumut mengacak-acak markas jual beli narkotika di Pematangsiantar. Namun kritikan berujung pengancaman terhadap korban. (tanjung)