Kadis PMD Labuhanbatu Diduga ‘Diamkan” Kasus Pungli Kades Janji

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Labuhanbatu, Zait Harahap dinilai berbohong kepada wartawan.

Sebabnya, beberapa hari yang lalu sejumlah wartawan media online di Labuhanbatu melakukan konfirmasi terhadap Zait terkait Kepala Desa (Kades) Janji, Kecamatan Bilah Barat, Zahri Hasibuan yang diduga lakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui Kepala Dusun (Kadus) Batu Bujur.

“Hari Kamis (26/12/2019) akan saya panggil dia (Kades Janji),” ucap Zait di ruang kerjanya, Jalan Gause Gautama.

Namun disesalkan Zait dinilai berbohong kepada wartawan, karena sampai Kamis (26/12/2019) belum ada kejelasan dari bersangkutan atas pernyataannya sebelumnya.

Sementara itu, sejumlah wartawan terbitan online (PH dan ST) ketika dijumpai merasa kecewa terhadap Kadis PMD tersebut.

“Ada apa dengan Zait, kenapa sampai saat ini belum ada kejelasan atas yang diucapkan untuk memanggil Kades Janji. Dari tadi kami telepon dia (Kadis PMD), namun tidak menjawab. Kami menduga mereka ada bermain dalam kasus tersebut,” papar keduanya.

Menurut keduanya, kalau tidak becus mengurus Kades di Labuhanbatu, sebaiknya tidak menjadi Kadis PMD.

“Kalau lah tidak bisa dipanggil hari ini Kades Janji itu diberi tau lah, agar kami tidak menunggu-nunggu,” ucap PH dan ST.

Sementara itu Zait ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) belum memberikan keterangan apapun. (FR)