Taput, Lintangnews.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melaksanakan razia insidentil ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tes urine, Selasa (9/5/2023).
Ini menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara tentang pelaksanaan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungutan liar (pungli) dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Siborongborong, Parlindungan Siregar bersama jajaran menggelar razia dadakan dengan menyasar seluruh blok hunian WBP.
“Razia insidentil itu sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas Siborongborong. Ini agar terciptanya Lapas yang aman dan kondusif. Terima kasih kepada petugas. Ini menunjukkan bahwa kita bekerja sama dalam menjaga kamtib di dalam Lapas kita ini,” kata Parlindungan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/5/2023).
Sebelum melakukan razia blok hunian, Kalapas terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada petugas yang akan melakukan razia.
Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan ke seluruh kamar blok hunian.
Selain menggeledah seluruh blok hunian, razia dadakan juga dilakukan dengan tes urine secara acak kepada 20 orang WBP dan 10 orang petugas, dimana hasilnya negatif.
Tes urine bagi WBP dilakukan dengan langkah-langkah seluruh penghuni di dalam kamar masing-masing tetap berada di dalam blok hunian.
Petugas kemudian mengecek ke blok hunian yang dituju, guna memastikan situasi dalam keadaan aman dan tertib. (Akim)



