Kamis, Sidang Pertama Kasus OTT BPKD Siantar, Ini Penjelasan Jaksa  

Siantar, Lintangnews.com | Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Siantar beberapa waktu lalu akan disidangkan minggu ini.

“Saya tadi baru di Whatsapp (WA), Kamis (31/10/2019) sidangnya,” sebut Dostom Hutabarat selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (28/10/2019).

Disampaikannya, karena sidang itu nantinya merupakan sidang pertama maka pihaknya belum mengetahui soal saksi-saksi. Ini karena belum melihat eksepsi dari penasehat hukum tersangka yakni AP (mantan Kepala BPKD Siantar) dan Bendaharanya, EZ.

“Yang jelas belum ada, karena kalau sudah perintah untuk memanggil saksi pasti kami panggil. Pastinya nanti kami yang memanggil saksi untuk persidangan,” terang Dostom.

Ia mengaku, karena tindak pidana terjadi di wilayah hukum Siantar, maka dirinya bersama Christianto Situmorang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) nya.

Seperti diketahui, AP dan EZ kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta sebagai titipan jaksa. (Elisbet)