Kantongi Sabu, Pegawai BUMN Diringkus Sat Narkoba Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Kantongi narkotika jenis sabu, membuat Zulkarnain Batubara alias Pak Lokot, warga Jalan Marihat I PPM Marihat, Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Siantar.

Pegawai BUMN itu diringkus personil Sat Narkoba Polres Siantar dari Jalan Flores, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat pada Kamis (06/12/18).

“Zulkarnain yang kini berstatus tersangka itu diringkus personil berawal dari informasi yang diterima petugas,” sebut Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon, Selasa (11/12/2018)..

Resbon menuturkan, atas informasi yang diterima, petugas langsung turun ke lokasi yang diinformasikan. Setiba di lokasi, petugas menemukan tersangka sedang berdiri di pinggir Jalan Flores dan langsung mengamankannya.

“Dari kantong celana depan sebelah kanan tersangka ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan itu miliknya,” papar Resbon

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (irfan)