Kapoldasu yang Baru Diminta Tuntaskan Kasus OTT BPKD Pemko Siantar

Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) yang baru, Irjen Pol Martuani Sormin.

Siantar, Lintangnews com | Melihat rekam jejak dan keahlian Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Martuani Sormin sebagai Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) yang baru dan pengalaman di bidang reserse diharapkan mampu menangani kasus-kasus kriminal di Sumatera Utara khususnya menyangkut kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti begal.

“Selain itu kita berharap sesegera mungkin menuntaskan kasus-kasus lainnya seperti sejumlah korupsi termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Siantar beberapa waktu lalu,” sebut Muldri Pasaribu selaku Akademisi Universitas Simalungun (USI), Jumat (6/12/2019).

Hanya saja, Muldri sedikit pesimis kepada Kapolda yang baru, karena pergantian di tingkat Perwira Tinggi (Pati) tidak menentu. Tergantung kebutuhan organisasi, karir anggota, dan kompetensi, bisa saja hitungan bulan sudah diganti.

“Jadi harapannya penuntasan kasus ini diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme Kepolisian saja,” tutup Muldri.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Martuani Sormin sebagai Kapoldasu.

Irjen Pol Martuani Sormin menggantikan Irjen Pol Agus Andrianto yang akan dimutasi sebagai Kabaharkam.

Mutasi itu termuat dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal Jumat, 6 Desember 2019. (Elisbet)