Asahan, Lintangnews.com | Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi diwakili Kabag Sunda, Kompol Anderson Siringo-ringo melantik dan mengukuhkan pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) wilayah hukum Polsek Prapat Janji di halaman Mapolsek setempat, Selasa (23/10/2018).
Kedatangan rombongan Kapolres Asahan langsung disambut Kapolsek Prapat Janji, AKP Ramadhani beserta jajarannya.
Pada pelantikan itu, AKP Ramadhani menyebutkan, wilayah hukum Polsek Prapat Janji terdiri dari 3 Kecamatan yakni,Kecamatan Buntu Pane, Kecamatan Setia Janji dan Kecamatan Tinggi Raja.
“Pelantikan ini bertujuan untuk mempererat persatuan dan kesatuan umat beragama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, kondusif dan sejuk. Mengingatkan menyambut tahun politik Pileg dan Pilpres, diharapkan PAMK dapat membantu Kepolisian dalam menciptakan situasi yang tetap kondusif, menangkal pemberitaan hoax dan SARA,” ujar Ramadani.
Sementara itu Kapolres Asahan diwakili Kompol Anderson Siringo-ringo mengucapkan terima kasih atas terbentuknya PAMK di wilayah hukum Polsek Prapat Janji.
“Saya berharap PAMK dapat membantu Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, aman, nyaman dan sejuk. Menolak penyebaran berita-berita hoax dan SARA. Di sini saya berharap agar PAMK, Kepolisian dan Pemkab Asahan dapat bergandengan tangan dalam mewujudkan Asahan, aman, tertib dan nyaman,” ujarnya. (handoko)