Kapolres Siantar Razia Kos-Kosan Milik Oknum Jaksa, 3 Orang Diamankan

Siantar, Lintangnews.com | Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu didampingi Kabag Ops, Kaurbin Ops, Kasat Narkoba dan puluhan personil merazia kos-kosan Andalas milik oknum Jaksa bermarga Sinurat di Jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (1/12/2018) dini hari.

Razia yang digelar untuk menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat jika kos-kosan diduga dijadikan tempat transaksi narkoba dan hubungan di luar nikah.

Hal itu dikatakan Kapolres melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom. Menurutnya, razia yang digelar guna menindaklanjuti keluhan masyarakat pada saat pertemuan tatap muka dengan Kapolres.

Dalam razia yang digelar di kos-kosan Andalas itu, ada 2 orang laki-laki dan 1 perempuan diamankan. Karena saat tes urine dilakukan, ketiganya terindikasi positif narkoba. Namun saat dirazia digelar, petugas tidak menemukan barang bukti berhubungan dengan narkoba.

Petugas memeriksa identitas para penghuni kos-kosan.razia

Kapolres

“Ketiganya sudah kita amankan, namun petugas tidak menemukan barang bukti hanya terindikasi positif narkoba,” sebut Resbon.

Identitas penghuni kos yang diamankan yakni, Riko Syahputra (22) warga Jalan Sumber Jaya Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Ayu Tri Sandi (20) warga Simpang Bah Jambi, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan Nanda Setiawan Dalimunthe (24) warga Jalan Medan Gang Pancur, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Sambung Resbon, setelah diinterogasi petugas Satuan Reserse Narkoba, ketiganya sudah pulangkan kembali, namun adanya pernyataan tidak akan mengulangi dan melengkapi identitasnya. (irfan)