Kapolres Simalungun Berikan Tali Asih pada Mantan Terdakwa Pencurian Getah Bridgestone

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu menyerahkan tali asih pada Samrin mantan terdakwa kasus pencurian getah milik PT Bridgestone.

Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu, didampingi Wakapolres, Kompol Ama Khoita Hia, beserta rombongan ke Rumah Safari Bakti Sosial pada 2 orang warga yaitu, Samrin dan Suwanto, Sabtu (18/1/2020).

Samiran merupakan mantan terdakwa dalam kasus pencurian getah milik PT Bridgestone di Huta I Dolok Maraja Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Sebelumnya kepada Samrin, kunjungan telah disampaikan maksud tujuannya. Sehingga Samrin pun menyambut dengan baik.

Turut bersama Kabag Ops, Kompol Widodo, Kabag Sumda, Kompol Lamin, Kabag Ren, Kompol P Sihombing dan para Kasat, Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim, Kapolsek Serbelawan, Kanit Reskrim Serbelawan dan para Kasi.

Setibanya Kapolres Simalungun beserta rombongan di rumah Samrin di Huta I Dolok Maraja Nagori Dolok Maraja langsung disambut Kapolsek Serbalawan, AKP Bambang Priyatno bersama Camat Tapian Dolok, Sakban Saragih dan Pangulu Nagori Dolok Maraja, Marah Rusli beserta perangkat nagori.

Kapolres pun menyampaikan turut prihatin atas apa yang dialami Samrin atas perbuatannya melakukan pencurian getah lump milik PT Bridgestone seberat 1,9 kg seharga Rp 17.480. Samiran dipersangkakan melanggar Pasal 111 Sub 107 huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Dalam kasus ini, jaksa menuntut Samrin dengan hukuman kurungan selama 10 bulan dan Pengadilan memvonis dengan kurungan 2 bulan 10 hari. Saat ini Samiran telah bebas bersyarat dan atas kejadian itu Polres Simalungun menaruh empati dan memberikan dukungan moral atas apa yang dialami Samrin.

AKBP Heribertus juga mengatakan agar bersabar, atas apa yang dialami Samrin, sekaligus memberikan tali asih berupa beras, susu, telur ayam, mie instan, gula dan bubuk the.

Atas kepedulian itu, Samiran mengucapkan ribuan terima kasih atas kunjungan dan tali asih yang diberikan Kapolres Simalungun beserta jajarannya.

Usai kegiatan tali asih dari kediaman Samrin, Kapolres Simalungun beserta rombongan melanjutkan perjalanan menjenguk dan mengunjungi warga lainnya yaitu Suwanto yang terkena musibah dalam berkendara yaitu kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan sampai saat ini terkena gangguan saraf dan tidak bisa berbicara.

Dalam kunjungan itu, Kapolres memberikan tali asih berupa beras, susu, telur ayam,mie instan , gula, dan bubuk the. Suwanto pun mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan dan tali asih yang diberikan Kapolres.

Kegiatan tali asih ini akan dilakukan rutin setiap bulannya dan Polres Simalungun akan mengunjungi warga yang benar-benar membutuhkan uluran tangan dan bantuan.

Demi kemanusiaan, maka Polres Simalungun bergerak untuk membantu warga yang membutuhkan. Karena warga yang sejahtera merupakan satu dari sekian keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam mendukung program pemerintah. (Rel/Zai)