Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan ikut serta menghadiri pembukaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, Rabu (1/5/2019).
AKBP Marudut mengapresiasi pelaksanaan rapat pleno terbuka yang terselenggara dengan baik dan tertib. Dirinya berharap, semoga apapun hasil dari keputusan rapat pleno tidak berdampak negatif maupun buruk bagi masyarakat Simalungun.
Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Seretak 2019, sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar di Simalungun.
“Bagi yang memenangkan kontes Pemilu tahun 2019 ini saya ucapkan selamat. Dan bagi yang kalah agar dapat terima dengan legowo,” ucap Kapolres.
Lanjutnya, pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil, semoga dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Termasuk juga partipasi dari masyarakat juga perlu dijaga bersama-sama, sehingga tidak menimbulkan berbagai praduga terhadap penyelengara Pemilu.
AKBP Marudut menuturkan, Pemilu tahun ini merupakan Pemilu Serentak pertama kali dilaksanakan di Indonesia, sehingga melelahkan dan cukup menguras tenaga maupun fikiran.

“Dengan rapat pleno kita berharap kepada penyelenggara Pemilu agar tidak terburu-buru dalam melakukan rekapitulasi, dengan harapan hasil yang dikeluarkan (autput) tidak merugikan masyarakat nantinya,” papar Kapolres.
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Johalim Purba juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Simalungun, karena pesta demokrasi di daerah itu berjalan aman dan lancar, walaupun ada 2 orang meninggal yaitu dari Kepolisian dan penyelenggara Pemilu.
Pemkab Simalungun juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Dandim 0207/Simalungun yang bekerja maksimal pada Pemilu 2019, sehingga situasi di daerah itu berjalan aman dan lancar.
Pihak Pemkab Simalungun mengharapkan rapat pleno rekapitulasi bersifat transparan hingga selesai dan berjalan sesuai dengan aturan.
Turut hadir pada rapat pleno itu yakni, Dandim 0207/Simalungun, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Bupati JR Saragih diwakili Asisten I, partai politik (parpol) dan saksi parpol, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Daerah Pemiihan (Dapil) I Simalungun. (rel/zai)