Siantar, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan lakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT PLN (Persero) UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Siantar. Selasa (15/1/2019) di Jalan MH Sitorus No 1, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Kedatangan Kapolres membahas terkait koordinasi pemadaman listrik yang terjadi di Kabupaten Simalungun seperti, Pematang Raya, Seribudolok, Seimangke, Perdagangan, Parapat, Purba dan beberapa daerah lainnya.
Kapolres juga menyampaikan, sesuai dengan laporan masyarakat sering terjadi pemadaman arus listrik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga merugikan masyarakat.
“Apabila terdapat pengaduan masyarakat terkait pemadaman arus listrik setelah kunker ini, maka akan diproses sesuai Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Konsumen dan semua biaya yang ditimbulkan akan dibebankan kepada pihak terlapor,” papar AKBP Marudut.
Kapolres juga mengharapkan agar untuk fasilitas pelayanan publik seperti Rumah Sakit (RS), kantor polisi atau Samsat, apabila ada pemadaman agar segera diberitahukan terlebih dahulu.
Ini termasuk penanganan terkait pemadaman arus listrik untuk daerah Simalungun agar lebih diperhatikan proses penyelesaiannya. Sehingga dalam 2 hari setelah pertemuan ini diharapkan implementasinya dari pihak PLN dan dapat dilaporkan ke Polres Simalungun.
“Kedepannya juga agar sering dilakukan razia di Simalungun terkait pencurian arus listrik seperti tempat bengkel, tukang las, perhotelan dan RS untuk dicek apabila ada campur tangan pihak PLN agar dapat segera ditindak,” paparnya.
Manager UP3 Siantar, Joy Mart Sihaloho langsung menanggapi paparan dari Kapolres Simalungun. Dia menyampaikan, untuk pemadaman itu tidak terencana, karena faktor cuaca seperti angin kencang atau hujan kencang dan bencana longsor.
“Seperti yang di Parapat, sehingga tidak dapat memastikan tidak adanya gangguan kelistrikan,” imbuhnya.
Joy Mart juga menyampaikan beberapa langkah yang akan dilakukan terkait pemadaman itu. Seperti di Saribudolok akan segera diperbaiki untuk peningkatan keandalan oleh pihak PLN dan teknis pemadaman agar tidak menyebar.
Berikutnya, segera dilakukan pemanggilan pelayanan teknik dan kantor jaga untuk melakukan sosialisasi terkait proses pemadaman. Ini termasuk proses pemadaman akan dipetakan dan diawasi UP3 Siantar.
“Terkait pencurian arus listrik di Simalungun akan segera ditindak lanjuti dan hasilnya akan segera dilaporkan. Sementara ijin pemangkasan yang mengganggu jaringan akan menyurati pemilik perusahaan dan ditembuskan ke Polres Simalungun dan Kecamatan,” papar Joy Mart.
Dalam kunker itu juga hadir, Manager bagian jaringan Siantar, Harriadi, Kasat Pol PP Pemkab Simalungun, Ronny Butarbutar dan Teknik Siantar, Tommy MLS. (zai)