Kapolres Simalungun Terima Sertifikat Tanah Polsek Bosar Maligas dari Menteri Agraria

Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu, menerima sertifikat tanah atas alas hak Polsek Bosar Maligas yang diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan A Djalil, Sabtu (8/2/2020) di Gedung Serbaguna Kantor Pertahanan Medan, Jalan STM, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Dalam penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat itu, Kementrian Agraria dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.

Acara penyerahan sertifikat tanah itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut,  Bambang Priono dan masyarakt penerima sertifikat.

BPN adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2015

Penyerahan hak tanah Polsek Bosar Maligas ini guna mendukung kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo atas perhatiannya terhadap masyarakat yang konsisten membantu dalam penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat.

AKBP Heribertus mengatakan, pihaknya selaku Kepolisian akan terus bekerja semaksimal mungkin guna menciptakan keamanan serta ketertiban bermasyarakat.

“Dan akan mengawal proses penerbitan hak tanah masyarakat ini, guna memastikan sampai pada yang memiliki haknya,” pungkasnya. (Rel/Zai)