Toba, Lintangnews.com | Untuk menghindari terulangnya tindak pidana kepada warga binaan Lembaga Permasyarakatan ( Lapas) Kelas II B Balige, Kabupaten Toba yang mendapat asimilasi, Polres Tobasa melakukan pembinaan dan bantuan sosial (bansos), Rabu (29/4/2020) di gedung aula Harungguan Mardemak Polres setempat.
Menurut Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo, 9 orang menerima asimilasi dari Lapas Balige merupakan warga Kabupaten Toba, yang telah dirumahkan dan berbaur dengan masyarakat, namun harus diberikan pembinaan.
“Pembinaan terhadap mereka sangat penting agar diterima masyarakat. Sebab selama ini masyarakat merasa resah dengan pembebasan dari tahanan, dengan citra buruk yang diberikan,” kata AKBP Agus.
Lanjut Kapolres, bimbingan ini dilakukan untuk menyadarkan mereka ditengah-tengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona, karena seluruh warga mengalami dampak ekonomi.
“Janganlah menambah keresahan warga dengan membuat tindak kejahatan di dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Kapolres.
Usai mendapat pembinaan, 9 orang yang mendapatkan asimilasi itu menerima bansos dan nasi bungkus dari dapur umum yang disediakan Polres Tobasa atas kerjasama dari tiga pilar di Kabupaten Toba. (Asri)
Ini Videonya :