Tobasa, Lintangnews.com I Kapolres Toba Samosir (Tobasa), AKBP Agus Waluyo menginginkan kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi keberadaan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tobasa.
“Kita berkomitmen akan menindak segala bentuk perjudian. “Sikat habis segala bentuk perjudian di Kabupaten Tobasa,” kata Kapolres melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (7/1/2020).
Lanjut Kapolres, hal ini dibuktikan melalui Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tobasa, atas informasi dari masyarakat, telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian toto gelap (togel) di Kecamatan Uluan pada 6 Januari 2020 sekira pukul 22.00 WIB.
Sesuai informasi, Tim Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang berlangsung perjudian togel di warung milik P Samosir di Desa Lumban Holbung, Kecamatan Uluan.
Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial ES (55), pekerjaan petani, warga Desa Lumban Holbung.
Dari tangan pelaku diamankan 4 lembar kertas berisi angka-angka tebakan togel dan uang tunai sebesar Rp 660.000.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tobasa guna penyidikan lebih lanjut. (Asri)


