Simalungun, Lintangnews.com | Karang Taruna Kabupaten Simalungun undang pihak Polres Simalungun menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di gedung Wisma Pesifera Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kamis (13/12/2018).
Hal itu dibenarkan Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, melalui Kasat Reskrim Narkoba, AKP Heri Edrino Sihombing.
“Telah melaksanakan kegiatan seminar sosialisasi Pencegahan dan Penindakan Penyalahgunaan Narkoba UU No. 35 /2009 tentang Narkotika, Kamis (13/12/2018) pukul 07.30 WIB s/d selesai,” tulis AKP Heri melalui pesan WhatsApp (WA) yang dikirim ke wartawan.
Ada pun peserta kegiatan sosialisasi yakni, Karang Taruna Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, para pelajar SMP dan SMA Taman Siswa Bah Jambi, serta SMP dan SMA Tsanahwiyah Bah Jambi.
Sementara materi bimbingan penyuluhan (binluh) antara lain, memperkenalkan jenis dan macam macam narkotika. Efek langsung terhadap tubuh bagi pengguna narkotika. Ciri-ciri pengguna dan kecanduan narkotika. Juga ancaman hukuman bagi pelaku kasus tindak pidana narkotika sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009.
Dalam kegiatan sosialisasi juga diadakan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber terhadap materi yang disampaikan. Dan hasilnya, peserta mengerti maksud dan tujuan acara penyuluhan penyalahgunaan narkotika itu dilaksanakan.
Peserta juga menjadi mengetahui bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk ciri-ciri pengguna dan yang sudah kecanduan narkotika. Serta mengetahui sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika.
“Peserta bersedia menjadi motor penggerak dan perpanjangan tangan Sat Narkoba Polres Simalungun untuk memberantas peredaran narkoba di Simalungun. khususnya di lingkungan keluarga, tempat tinggalnya masing-masing untuk menyampaikan bahaya dan efek serta akibat penyalahgunaan narkotika sebagai wujud perang terhadap narkoba,” papar AKP Heri.
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri Ketua Karang Taruna Kabupaten Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, Camat Jawa Maraja Bahjambi, Bahrum Harahap dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun, Simson Tambunan. (zai)