Siantar, Lintangnews.com | Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga membenarkan adanya pemukulan terhadap anggotanya Briptu ED.
“Iya benar, semalam Minggu (12/1/2020) saat undercover buy (penyamaran) anggota kita untuk melakukan penangkapan,” kata AKP David saat ditemui di luar ruang kerjanya, Senin (13/1/2020).
AKP David menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, Briptu ED terlebih dahulu menghubungi target Jameng abang kandung dari M untuk membeli sabu. Saat itu Jameng menyetujui untuk bertransaksi di Simpang Tiga Jalan Catur.
Saat itu petugas bergegas ke lokasi yang telah disepakati. Sesampainya di lokasi, petugas bertemu dengan Jameng dan melakukan transaksi.
“Jadi setelah sampai di lokasi, Jameng langsung memberikan amplop berisi sabu. Saat itu lah petugas langsung menangkap Jameng dengan merangkul lehernya,” jelasnya.
Tak terima abang kandungnya dirangkul petugas, saat itu lah M adik Jameng langsung menghampiri petugas. Tanpa banyak tanya M langsung memukul wajah Briptu ED.
“Saat dirangkul petugas target (Jameng) datang adiknya melepaskan tangan petugas sambil memukul bagian wajah. Akibatnya, rangkulan tangan petugas terlepas dan Jameng melarikan diri bersama 3 orang rekannya,” ungkapnya.
Akibat pukulan yang dilayangkan M, bagian kepala Briptu ED mengalami lebam-lebam.
AKP David menuturkan, petugas langsung mengamankan M untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Setelah M diamankan, Briptu ED langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Saat ini sudah kita serahkan ke Sat Reskrim,” tuturnya. (Irfan)


