Kasus Rehab GOR Asber Tebingtinggi Naik ke Tahap Penyidikan

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebingtinggi telah menetapkan melalui gelar expos pada Selasa (10/9/2019) tentang penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Pemko Tebingtinggi.

Ini terkait rehab tempat duduk penonton, jendela dan tambah daya listrik Gedung Olah Raga (GOR) Asber tahun 2017 dengan nilai Rp 200 juta yang dikerjakan CV Sinergi naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Muhammad Novel melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Chandra di ruang kerjanya, Jalan Yos Sudarso, Rabu (11/9/2019).

Chandra mengatakan, kasus ini terkuak atas laporan elemen masyarakat ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi pada bulan Mei 2019 lalu.

“Jadi kita tindak lanjuti dengan memeriksa saksi-saksi sampai ditetapkan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Ketika disinggung apakah pejabat dari Dispora dan rekanan bisa menjadi tersangka, Candra membenarkan hal itu. “Nanti awal Oktober 2019 kita sebutkan. Saat ini tim  ahli lagi hitung kerugian negara,” tandasnya. (aguswan)