Kategori Baik Tahun 2020, Polres Asahan Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

Asahan, Lintangnews.com | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Polres Asahan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Polres Kategori Baik Tahun 2020.

Acara penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan pada Kamis (18/2/2021) di Golden Beautique Hotel Jakarta, dihadiri Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, Karo RBP Srena Polri, Brigjen Pol I Wayan Sunartha dan perwakilan Ombudsman RI, Nini Rahayu.

Penghargaan kepada Polres Asahan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik ini difokuskan penilaiannya pada bidang pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk pelayanan penerbitan SIM mencapai angka 3,71 (baik).

Sementara penerbitan SKCK mencapai angka 3,39 (baik), dengan nilai akumulatif IPP sebesar 3,55 (baik).

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto diwakili Kasat Lantas, AKP Jodi Indrawan dan Kasat Intelkam, AKP Sunarto sebagai perwakilan penerima penghargaan kepada wartawan menyampaikan, rasa syukur atas penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah Polres Asahan kembali meraih penghargaan, kali ini sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Polres Kategori Baik Tahun 2020 dari Kemenpan RB. Semoga kedepannya Polres Asahan dapat lebih baik lagi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang penerbitan SIM dan SKCK,” ujar AKP Jodi. (Heru)