Kedua Pemuda Ini Dimassakan Usai Menjambret di Simpang Mayat

Siantar, Lintangnews.com  | Dua orang pemuda dimassa warga usai menjambret handphone (HP) di Simpang Mayat Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (18/11/2018).

Keduanya pelaku yang diamankan Polsek Siantar Barat yakni, Bona Mandiri Hutabarat (20) warga Jalan Marimbun, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan dan Samuel Saragih (19) warga Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Siantar Barat, Iptu Armada Simbolon mengatakan, kedua pelaku penjambretan beraksi menaiki sepeda motor Honda Revo warna merah nomor polisi (nopol) BK 2531 TAO milik orang tua Bona Mandiri Hutabarat.

“Kedua pelaku sudah kita amankan dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polsek. Korban juga sudah membuat laporan,” ucap Kapolsek, Senin (19/11/2018).

Saat beraksi, pelaku menjambret HP Vivo 83 warna hitam milik Desi Sartika Sihotang (24) warga Huta Pargampualan, Kelurahan Talun Kondot, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

“Sebelumnya korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 6203 TBI. Saat itu korban berhenti untuk memasukkan HP miliknya ke bagasi jok sepeda motornya. Seketika kedua pelaku langsung mengambil HP korban dari tangannya,”  papar Kapolsek.

Selanjutnya korban mengejar pelaku dan menabarakkan kendaraannya ke sepeda motor pelaku, sehingga terjatuh di Jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat tepatnya depan Bakso Kliwon.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung berhamburan. Akhirnya kedua pelaku penjambretan langsung diamuk massa, sehingga mengalami luka-luka.

Mendapat informasi itu, petugas mengamankan kedua pelaku dari lokasi untuk menghindari yang tidak diinginkan. (irfan)