Siantar, Lintangnews.com | Puluhan mahasiswa yang bergabung dalam kelompok Cipayung Plus Kota Santar terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) adakan aksi unjuk rasa menolak pengalihfungsian lahan Gedung Olahraga (GOR) Jalan Merdeka, Rabu (3/7/2019).
Adapun poin alasan aksi kelompok tersebut yakni alih fungsi GOR melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, pembangunan GOR dinilai tak transparan dan jadi ajang gratifikasi serta sejumlah poin lainnya.
Dalam aksi ini, kelompok Cipayung Plus Siantar awalnya melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Siantar. Sayangnya, tak ada satupun anggota DPRD yang menerima aksi unjuk rasa tersebut.
Usai dari kantor DPRD Siantar, puluhan massa berjalan kaki menuju rumah dinas (rumdis) Wali Kota Siantar, Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat untuk kembali berunjuk rasa menyuarakan tuntutannya.
Hanya saja, akibat adanya kunjungan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi di Siantar tepatnya di rumdis Wali Kota Siantar, pihak Kepolisian bersama Satpol PP terpaksa memblokade jalan. Akibatnya, kemacetan panjang sempat terjadi dan pengendara yang kebetulan melintas terpaksa mengambil jalur yang lain.
Dalam orasinya, salah satu pengunjuk rasa mengatakan pengalihfungsian GOR menjadi Mall akan mengancam keberlangsungan pasar tradisional.
“Sayangnya DPRD Siantar juga tak peka atas persoalan ini. Terbukti aspirasi yang kita sampaikan tak ada satupun yang menerima,” cetus Andre salah seorang pengunjuk rasa.
Usai dari Jalan MH Sitorus, kelompok Cipayung Plus Siantar kembali melakukan unjuk rasa di kantor Wali Kota Siantar, Jalan Merdeka. (Elisbet)