Kendaraan Dinas Diamankan Bawa Sabu, Pangulu Siboras Terkesan Buang Badan

Simalungun, Lintangnews.com | Pangulu Nagori Siboras, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Esron Girsang terkesan buang badan terkait kendaraan dinasnya diamankan Polsek Saribudolok sektor Simalungun karena kedapatan digunakan membawa sabu.

Gak tau. Nomor berapa rupanya BK nya. Nantilah, saya tanya dulu Sekretaris Desa (Sekdes), karena dia yang pakai,” sebut Esron, Jumat (26/7/2019).

Sementara diketahui sepeda motor merk Honda Verza warna biru lis merah dengan nomor polisi (nopol) BK 2821 T itu ditangkap Polsek Saribudolok.

Sebelumnya, Kapolsek Saribudolok, AKP B Pakpahan melalui pihak Humas Polres Simalungun mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (22/7/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua terduga adalah, Suherman Sitohang (41) warga Dusun Tigaraja Nagori Silimakuta Barat, Kecamatan Pamatang Silimakuta dan Misdi Perangin-angin (32) warga Desa Tiga Nderket, Kabupaten Karo ditangkap dari Jalan Perladangan Dusun Sukadame Pamatang Silimakuta.

Dari kedua tersangka, personil Polsek Saribudolok mengamankan barang bukti berupa, 1 plastik klip kecil diduga berisi sabu, 1 unit handphone (HP) merek Nokia warna putih  dan 1 unit sepeda motor merk Honda Verza warna biru BK 2821 T (plat merah).

Awalnya, Kapolsek Saribudolok menerima informasi dari masyarakat, akan ada 2 orang pria melintas di Jalan Perladangan membawa sabu mengendarai sepeda motor Honda Verza.

Selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu L Sirait dan personil lainnya untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua terduga dengan barang bukti 1 plastik klip kecil diduga sabu dan sepeda motor yang dikendarai. (Zai)