Asahan, Lintangnews.com | Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Asahan mencatat selama bulan Januari hingga Juni 2019 ada 397 orang warga dari Asahan tercatat bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) melalui Sekretaris, Nurdin mengatakan, 397 TKI itu terdiri dari160 orang laki laki dan 237 wanita. Pihaknya juga menghimbau agar warga yang ingin menjadi TKI untuk mengikuti prosedur yang ada dan menggunakan jasa biro PJTKI.
“Dari data resmi itu, kita tidak memungkir saat ini masih banyak warga yang berangkat ke Malaysia melalui jalur illegal. Ini membuat kita kesulitan memantau para TKI yang bekerja di negara tetangga itu,” ujar Nurdin, Jumat (26/7/2019).
Menurutnya, para pekerja yang berangkat melalui jalur tidak resmi, maka tak terdata. Apabila terkena dampak pelanggaran hukum, pihaknya hanya bisa memberikan bantuan kepada TKI melalui PJTKI resmi. Akibatnya bagi yang tidak resmi akan kesulitan diberikan bantuan hukum. (heru)