Skandal Dugaan Korupsi dan Pungli, Kampanye Anti Korupsi Penting Disuarakan di Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Masyarakat Siantar perlu mengapresiasi kinerja penegakan hukum menyangkut 3 skandal dugaan korupsi dan pungli di Kota Siantar saat ini diusut pihak Kepolisian dan Kejaksaan yakni di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS), serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kita berharap, proses hukum yang sedang berjalan ini dapat berproses dengan baik dan memberikan efek jera pada sisi birokrasio secara lebih luas,” sebut Gusmiyadi politisi Partai Gerindra, Jumat (26/7/2019).

Disampaikannya, Siantar merupakan kota yang sedang berkembang. Bukan hanya pada skala ekonomi, hal yang sama juga terjadi pada perkembangan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Pada fase perkembangan inilah sesungguhnya tindakan koruptif menjadi ancaman serius dan membutuhkan tindakan prefentif yang tepat untuk mengantisipasinya,” sebut politisi yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Sumut ini melalui pesan WhatsApp (WA).

Menurutnya, bagi instrumen rakyat anti korupsi di Siantar, saat ini menjadi penting untuk membangun konsolidasi. Kampanye anti korupsi menjadi relevan untuk disuarakan, karena Siantar telah dan bahkan akan melakukan suksesi demokrasi baik Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun depan.

“Karena saya meyakini, mahalnya proses demokrasi kita menjadi penyebab utama munculnya watak koruptif ditengah-tengah birokrasi,” terangnya.

Terkait temuan sejumlah kasus hukum di Siantar, Gusmiyadi khawatir menambah sinisme rakyat atas proses politik yang sedang dan akan berlangsung.

“Tetapi di sisi yang lain, rakyat juga berkesempatan untuk mulai menunjukan komitmennya untuk melakukan perubahan dengan memilih calon pemimpin tanpa didasari money politik,” tutupnya. (Elisbet)