Kepingin Nyabu, Warga Jalan Nagur Gadaikan Sepeda Motor Milik Tetangga

Siantar, Lintangnews.com | Modus meminjam sepeda motor lalu digadaikan, bukan lagi pertam kali terjadi di Kota Siantar.

Bahkan modus ini sering digunakan orang-orang terdekat untuk melakukan tindak kejahatan.

Seperti dilakukan Aman Fauzi (42) warga Jalan Nagur, Gang Manunggal, Kecamatan Siantar Utara, tega menggadaikan sepeda motor tetangganya sendiri yang dipinjam untuk membeli narkotika jenis sabu.

Informasi dihimpun, sebelumnya pada Kamis (27/2/20), Aman bertemu dengan korban Hendra Amudi Batubara (25). Saat itu pelaku meminjam sepeda motor korban untuk menjemput istrinya.

Korban pun tidak menaruh rasa curiga dan memberikan kunci sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi (nopol) BK 6990 pada pelaku.

“Sepeda motor yang dipinjam milik kantor Koperasi tempat saya kerja. Jadi, karena tetangganya kami, makanya saya kasih pinjam untuk menjemput istrinya,” ucap Hendra saat ditemui Minggu (1/3/20) malam.

Dijelaskannya, setelah sepeda motor berhasil dipinjam, saat itu pelaku tidak pulang hingga keesokan harinya.

“Saat dia pulang ke rumahnya, Jumat (28/2/2020) kemarin, lalu saya jumpai menanyakan dimana sepeda motor itu. Lalu dijawabnya, ‘sudah digadaikan beli sabu dan nantilah kuganti,” kata Hendra menirukan perkataan pelaku.

Mendengar pengakuan itu, korban pun melaporkan perbuatan Aman ke pihak Kepolisian. “Sudah saya aporkan ke Polsek Siantar Utara kemarin. Lalu polisi minta saya agar melengkapi laporan dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang digadaikan. Senin (2/3/2020) besokl ah saya antar ke Polsek,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Siantar Utara, AKP Lintas Pasaribu,saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan laporan korban.

“Pelaku sudah di Polsek dan lagi diinterogasi. Saat ini kita menunggu laporan resmi korban. Karena BPKB nya belum diantar,” papar Kapolsek. (Irfan)