Kepsek Damaikan Pasutri Guru Honorer Caci Maki Guru SMK Negeri 2 Siantar

Siantar, Lintangnews.com| Video viral penghinaan dilakukan pasangan suami istri (pasutri), Marjo Situmorang tenaga guru honorer Provinsi Sumatera Utara dan Hotmaria Marpaung tenaga guru honorer sekolah SMK Negeri 2 terhadap Jan Phillan Purba bendahara pengeluaran keuangan sekolah, Senin (10/2/2020) saat jam pelajaran, telah dimediasi pihak sekolah.

Sebelumnya, penghinaan itu dilatarbelakangi gaji tambahan selama 3 bulan (November, Desember 2019 dan Januari 2020) dari pihak sekolah belum diterima Marjo, sehingga dirinya bersama sang istri menemui Jan Phillan di ruang bendahara pengeluaran keuangan sekolah.

Setelah keduanya bertemu dengan Jan Phillan, Hotmaria langsung menghinanya. Dalam video itu, Hotmaria juga mengatakan pihak sekolah melakukan pungutan liar (pungli).

Terkait hal itu, Dameyanto Purba selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2020) mengatakan, telah memediasi Marjo Situmorang, Hotmaria Marpaung dan Jan Phillan Purba. Mediasi dilakukan saat rapat internal sekolah.

“Sudah dimediasi tadi saat rapat, kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan,”  ujarnya.

Dijelaskannya, keributan itu terjadi dikarenakan gaji tambahan dari Komite Sekolah tidak diberikan kepada Marjo selama 3 bulan November. Ia menyebutkan, dari 6 orang tenaga honor Provinsi Sumut, tidak hanya Marjo saja belum menerima gaji tambahan dari Komite Sekolah.

“Honor Provinsi tidak hanya Marjo belum menerima. Ada 3 lagi tenaga honor provinsi belum menerima tambahan dari komite sekolah. Sudah saya minta untuk sabar, tapi dia bersama istrinya menemui pak Jan, lalu ribut,” jelasnya

Sementara, Jan Phillan ketika dihubungi via telepon seluler mengatakan, saat rapat dirinya telah meminta pada Kepsek SMKN 2 agar keduanya menulis perdamaian secara tertulis.

“Saat rapat sudah saya sampaikan agar Marjo dan Hotmaria membuat perjanjian perdamaian hitam di atas putih bermaterai, serta melampirkan poin-poin dan ditandatangani Kepsek. Karena kejadian itu sudah 4 kali terjadi terhadap guru-guru,” pungkasnya singkat. (Sihotang)