Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Listeria Hasibuan mengatakan, yang melakukan pungutan sebesar Rp 540 ribu per siswa-siswi adalah Komite Sekolah.
“Ya pa, benar. Pa, hati-hati ngomong. Ini semua kebijakan orang tua dan komite sekolah,” tulisnya via WhatsApp (WA) miliknya, Selasa (29/10/2019).
Listeria juga menyarakan, kalau bersedia, dimana wartawan dijumpai orang tua siswa, biar bisa banyak bertanya.
“Itu bukan ngancam pak, biar bapak puas jawabannya. Siap pak, silahkan sampai dimana bapak puas. Jika tidak terbukti ada penyimpangan dana, bapak siap diapain,” gertaknya melalui WA.
Dia juga menyatakan, jika dirinya siap masuk penjara. “Saya siap masuk penjara. Mari kita bangun negeri ini dengan korban jiwa raga. Bukan dengan arogan,” imbuhnya.
Dirinya bersikukuh, jika itu bukan pungutan. Melainkan penggalangan dana meningkatkan mutu. “Kalau bapak yang Kepsek bagaimana. Tolong kasih masukan,” tukasnya.
Terpisah, Ngatini yang dimaksud Kepsek SMPN 1 Bosar Maligas adalah Ketua Komite Sekolah justru membantahnya. “Saya sebagai Ketua Komite, gak pak. Saya Bendahara,” ucapnya.
Dia menuturkan, pihaknya sebagai orang tua menginginkan sekolah itu mau maju. Sementara di sekolah fasilitasnya minim.
“Dinas Pendidikan (Disdik) menuntut harus berbasis komputer. Jadi kita sudah bermusyawarah dengan orang tua siswa. Kita gak mau anak ini harus menumpang ke sekolah lain. Kami galanglah dananya dari orang tua,” ucapnya. (Zai)


