Ketahuan Simpan Sabu di Celana Dalam, Feri Tertawa saat Ditangkap Sat Narkoba

Siantar, Lintangnews.com | Buang 1 paket sabu, Feri Firmansyah alias Jumbo, warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, tersenyum saat ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, Rabu (21/8/2019) pagi.

Pria berusia 26 tahun itu ditangkap petugas dari depan Warung Internet (Warnet) Fitra di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Kasat Narkoba, AKP Eduar mengatakan, sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat, menyebutkan jika di salah satu warnet di Jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Siantar Barat, ada seorang laki-laki membawa sabu.

“Informasi yang kita terima, menyebutkan Warnet Fitra di Jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Siantar Barat ada pria bawa sabu,” kata AKP Eduar, Rabu (21/8/2019).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan.

Barang bukti yang disita petugas.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat tersangka sedang berada di depan arnet Fitra dan menangkapnya.

Namun, saat dilakukan penangkapan, tersangka terlihat petugas membuang 1 paket sabu ke dalam ember kain pel.

Tak hanya itu, petugas juga menggeledah celana dalam tersangka dan ditemukan 1 buah kotak rokok Gudang Garam Surya berisi 1 paket sabu.  Selain itu, dari kantong celananya ditemukan 1 unit handphone (HP) merk Hammer.

“Saat kita tanyakan terkait barang bukti yang kita temukan, tersangka mengakuinya,” ujar AKP Eduar.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.  (Irfan)