Siantar, Lintangnews.com | Rencana pemerintah terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 secara e-voting, disebut merupakan salah satu terobosan jitu dalam peradaban pesta demokrasi Indonesia.
Hal seperti disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, Muhammad Syafii Siregar saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (21/5/2019).
Menurutnya, kehadiran e-voting layak menjadi sebuah metode yang perlu diterapkan, agar tidak menjadi sekedar wacana.
“Apalagi teknologi e-voting menjamin berlangsungnya pemungutan dan perhitungan suara yang transparan, jujur dan akuntabel, serta dapat diaudit di setiap tahapannya. Sehingga layak dijadikan metode yang tepat untuk melaksanakan Pemilu,” sebut Syafii.
Mengenai konsep e-voting, Syafii menjelaskan, secara prinsip sistem pemilihan elektronik itu menghilangkan teknis manual pada sistem pemilihan konvensional, seperti surat suara dan perhitungan manual serta rekapitulasi otomatis dan berjenjang.
“Kita mendukung Pemilu secara e-voting. Namun, pemerintah juga harus mencari ahli ahli IT terbaik, untuk mengelola aplikasi tersebut. Kita sarankan agar jaringan telekomunikasi terpasang sampai ke pelosok pelosok desa,” jelasnya.
Ia berharap, bisa memiliki aplikasi kontrol Informasi Teknologi (IT) yang berfungsi untuk mengawasi Pemilu secara e-voting.
“Contohnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siantar punya alat semacam aplikasi scanner yang bisa memunculkan data untuk dikirim langsung ke KPU pusat. Kita maunya juga memilikinya, agar Bawaslu tidak lagi dengan manual. Alat ini juga berfungsi untuk mengontrol Pemilu dengan sistem e voting,” tandasnya. (elisbet)