Ketua DPRD Humbahas Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan

Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol.

Humbahas, Lintangnews.com |  Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Ramses Lumbangaol resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) oleh anggota fraksi.

Pelaporan ini buntut dari surat Ramses ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) perihal permohonan bantuan pemeriksaan dengan Nomor : 173/2026/DPRD/XI/2022, tertanggal 21 November 2022.

Ketua Fraksi Persatuan Solidaritas, Guntur Simamora menuturkan, Ramses telah dilaporkan ke BKD, karena menggunakan logo dan stempel DPRD Humbahas membuat surat ke Kejatisu dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Ini dilakukan tanpa lewat pembicaraan maupun pembahasan di DPRD, mulai Ketua Fraksi, Ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan anggota DPRD.

“Kami keberatan Ketua DPRD menggunakan logo dan stempel. Padahal itu belum pernah dibicarakan,” kata dia melalu telepon seluler, Kamis (15/12/2022).

Dia mengatakan, laporan itu bentuk mengingatkan Ramses agar tidak semena-mena menggunakan haknya. Ini juga dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota dewan untuk menjaga marwah DPRD Humbahas tetap terjaga dengan baik.

“Kita mempunyai kewajiban untuk mengingatkan anggota dewan, jika dinilai tidak sesuai,” katanya.

Guntur menambahkan, Ketua BKD, Jimmy Togu Purba berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Hal senada itu juga disampaikan Moratua Gajah dari Fraksi Gerindra Demokrat. Menurutnya, Ramses memakai surat, kop surat dan stempel DPRD Humbahas tanpa ada berkoordinasi dengan para anggota dewan.

“Alasannya, dia (Ramses) membuat surat ke Kejatisu tanpa koordinasi dengan anggota DPRD, padahal mengatasnamakan lembaga,” tukasnya.

Lanjut dia, ini merupakan pelanggaran di DPRD karena mengatasnamakan lembaga untuk kepentingan diri sendiri. “Jadi, kita berharap ke BKD segera memanggil Ramses untuk mengklarifikasi surat itu,” harapnya.

Terpisah, Jimmy Togu mengatakan, akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan anggota fraksi.  “Januari akan kita lanjuti,” katanya via WhatsApp (WA).

Perlu diketahui, anggota fraksi yang melaporkan itu adalah Guntur Simamora dan Poltak Purba dari Fraksi Persatuan Solidaritas, Moratua Gajah dan Bresman Sianturi (Fraksi Gerindra Demokrat, Marolop Situmorang (Fraksi Golkar) dan Jamanat Sihite (Fraksi PDI-Perjuangan). (JS)