Sergai, Lintangnews.com | Tumpukan pasir diperkirakan mencapai ketinggian 3 meter diletakan orang yang tidak ketahui identitasnya tepat di halaman kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Minggu (5/7/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Salah satu warga Dusun VIII Desa Firdaus, Dody mengatakan, pasir dibawa 1 unit truk dan orang yang meletakan pasir itu sama sekali tidak dikenal.
Dody menuturkan, menurut keterangan kernet truk, pasir itu bahan bangunan yang akan dipergunakan untuk pembangunan leaning atau saluran air di Dusun VIII.
“Mengenai ada tidaknya izin meletakan pasir ini di halaman kantor IWO Sergai, saya juga heran kok tiba-tiba diletakannya saja,” ucap Dody.
Ketua IWO Sergai, Zuhari didampingi, Sekretaris Sutrisno dan Bendahara, Yusnar Al Banjari menuturkan, pihaknya terkejut dan kecewa melihat sikap orang yang meletakan tumpukan pasir di depan kantor IWO Sergai. Pasalnya, tumpukan pasir telah menghalangi aktivitas anggota IWO setiap harinya.
Menurutnya, ini salah satu bentuk sikap orang yang tidak memiliki tata krama atau etika dalam bermasyarakat. Buktinya, bahan bangunan berupa pasir diletakan sembarangan di halaman orang tanpa ada izin.
“Bagaimana jika bahan bangunan ini diletakan persis di depan rumah orang yang meletakan pasir di depan Kantor IWO Sergai tanpa ada izin, bagaimana perasaaannya? Bukan seenaknya saja meletakan barang maupun bahan bangunan, walaupun itu akan digunakan untuk membangunan leaning di Dusun IV. Semestinya sebelum meletakannya minta izin kepada orang yang berkompeten memiliki tempat itu,” tukas Zuhari.
Menurutnya, perbuatan orang yang tak dikenal itu akan mereka telusuri siapa oknumnya. Termasuk akan dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan leaning di Dusun VIII Desa Firdaus.
“Saya intruksikan pada semua anggota IWO Sergai untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan leaning di Dusun VIII Desa Firdaus dari awal pengerjaan pembangunan hingga selesai,” tegas Zuhari. (TS)