Siantar, Lintangnews.com | Baru-baru ini, Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Siantar, Gregorius Purba menyurati Kapolres Siantar agar menangkap bandar togel yang beroperasi di Kota Siantar.
Untuk meresponnya, pihak Polres Siantar melakukan penangkapan. Hanya saja, yang tertangkap adalah seorang juru tulis (jurtul) togel berinisial HP.
Informasinya, HP warga Kecamatan Siantar Selatan itu adalah anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).
“Iya anggota IPK, dia kita tangkap dari warung tuak milik Harapan Tambunan,” kata Kanit Jatanras Polres Siantar, Iptu Yuken, Rabu (26/6/2019) yang mengungkapkan bahwa penangkapan HP berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Hp Nokia tipe 150 warna hitam berisikan nomor pesanan judi dan uang Rp 357.000 ribu.
Ketika ditanyakan petugas terhadap tersangka, ia mengaku menyetor kepada seseorang yang disebut bernama Prengky Tobing.
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran. Namun, petugas tidak menemukan Prengky di kediamannya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti bawa ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Terpisah dikonfirmasi, Ketua IPK Siantar, Gregorius MB Purba melalui telepon selulernya mengatakan, tidak ada anggota IPK ditangkap terlibat perjudian togel jenis hongkong.
“Tidak ada anggota saya ditangkap. Sudah saya tanya yang lain. Kalau pun dia anggota IPK harus dilengkapi Kartu Tanda Anggota (KTA),” ucap Greg.
Dia juga menegaskan, IPK mendukung kinerja pihak Kepolisian dalam melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian dan narkoba di Siantar.
“Kita mendukung Polres Siantar dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba, ” paparnya. (Irfan)