Ketua Komisi I DPRD Siantar Sesalkan Dokter Spesialis Kandungan Berniat Mundur dari RSUD Djasamen Saragih

Siantar, Lintangnews.com | Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar, Andika Prayogi Sinaga menyesalkan dokter spesialis kandungan, Martha Silitonga yang berniat mundur dari RSUD Djasamen Saragih.

Pasalnya, Martha adalah penanggungjawab pelayanan pasien hamil di Rumah Sakit (RS) plat merah milik Pemko Siantar itu

Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Siantar ini menyampaikan, telah mengikuti perkembangan niatan Martha untuk berhenti. Ia juga menyarankan agar Wali Kota, Hefriansyah menyurati RS untuk tak memakai jasanya bila memilih berhenti.

“Kita minta lah kepada Wali Kota untuk menyurati RS agar tidak mempekerjakan bersangkutan. Dan meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencabut izin prakteknya,” ujar Andika, Minggu (8/11/2020).

Ia menyampaikan, menyesalkan keinginan dokter bersangkutan untuk berhenti dari RSUD Djasamen Saragih. Perihal kabar ini pun diketahui dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Djasamen Saragih, Rumondang Sinaga.

“Saya pun sudah konfirmasi ibu Rumondang (Plt Dirut) bagaimana tindak lanjutnya, kan nggak mungkin kalau dokter kandungan ini kosong,” terangnya.

Andika menyampaikan, saat ini masih terus berkomunikasi dengan Plt Dirut agar tak ada kekosongan dokter spesialis kandungan di RSUD Djasamen Saragih, bila sewaktu-waktu bersangkutan meninggalkan kerjanya.

“Kita terus berkomunikasi lah agar ada dokter yang harus stay di situ. Jangan kosong, karena masyarakat Siantar membutuhkan,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, Martha Silitonga sempat cekcok dengan salah seorang keluarga pasien hamil reaktif Covid-19 pada Kamis (15/9/2020). Ia menolak memberi perawatan dengan berbagai alasan.

Alhasil hal ini berujung keributan dengan pimpinannya dan Komisi I DPRD Siantar. Bahkan ini diduga menjadi salah satu pemicu Martha ingin berhenti sebagai dokter kandungan di RSUD Djasamen Saragih. (Elisbet)