Kinerja Pemko Siantar Buruk, Ini Harapan Terhadap Anggota DPRD yang Segera Dilantik

Siantar, Lintangnews.com | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun menyampaikan harapan kepada para anggota DPRD Siantar periode 2019-2024 yang akan dilantik awal bulan September ini.

GMKI berharap, anggota dewan yang akan dilantik agar lebih bertanggung jawab lagi untuk kedepannya sebagai fungsi legislatif. Ini ter,asuk mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan berani melakukan evaluasi-evaluasi terhadap kerja-kerja dan kebijakan Pemko Siantar, khususnya Wali Kota.

“Kita melihat dalam 2 tahun ini masa kepemimpinan Wali Kota Hefriansyah, banyak kebijakan yang dibuatnya tidak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua GMKI Siantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga, Rabu (7/8/2019).

Pihaknya melihat banyak masalah yang terjadi di Siantar semasa kepemimpinan Hefriansyah. Seperti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun korupsi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“DPRD memiliki peran penting dalam mengawal segala kebijakan-kebijakan Wali Kota agar terwujudnya pemerintahan di Siantar yang lebih baik (good governance),” tambah May Luther.

GMKI Siantar-Simalungun berharap, para anggota yang akan dilantik nantinya agar mampu memberikan perubahan yang lebih baik bagi Siantar melalui kinerja DPRD sesuai dengan fungsinya.

Menurut May Luther, DPRD Siantar harus berani menegur Wali Kota apabila kebijakannya tidak berpihak kepada masyarakat umum. Misalnya permasalahan pengalihfungsian Gedung Olah Raga (GOR) Jalan Merdeka menjadi Mall.

“Bagaimana bisa Wali Kota menandatangani kontrak dengan pihak investor tanpa sepengetahuan anggota DPRD. Itu berarti Wali Kota seolah-olah menerapkan tipe kepemimpinan yang otoriter. Pola kepemimpinan seperti itu tidak baik bagi perkembangan kota,” ujar May Luther.

GMKI Sintar-Simalungun menilai, masih banyak lagi masalah lainnya yang terjadi di Siantar saat ini dan itu semua akibat dari fungsi DPRD yang belum maksimal. Ini mengingat terdapat tiga fungsi dari DPRD yaitu, pengawasan, budgeting dan legislasi.

“Dalam hal ini fungsi pengawasan dari DPRD Siantar sangat lemah, sehingga banyak kebijakan-kebijakan Wali Kota yang tidak tepat sasaran. Kami berharap, anggota DPRD yang akan dilantik agar lebih mampu lagi menjalankan tugasnya selaku wakil rakyat dan melakukan pengawasan dengan baik demi terwujudnya good governance, maupun kesejahteraan masyarakatnya,” tutup May Luther. (red)