Humbahas, Lintangnews.com | Pasca pencoblosan, proses perhitungan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun 2020 masih berlangsung di 10 Kecamatan.
Hasil quint count atau hitung cepat versi Forum Masyarakat Desa (Formades), Rabu (9/12/2020) hingga pukul 17.25 WIB merilis perolehan suara kolom kosong. Di Kecamatan Baktiraja, kolom kosong di angka 51,63 persen, sedangkan pasangan calon tunggal Dosmar Banjarnahor-Oloan Paniaran Nababan (Dosmar-Oloan) sebsar 48,37 persen.
Kecamatan Tarabintang, kolom kosong di angka 52,58 persen, sedangkan Dosmar-Oloan 47,42 persen, Kecamatan Dolok Sanggul kolom kosong 52,55 persen dan Dosmar-Oloan 47,45 persen.
Berikutnya, Kecamatan Lintong Nihuta, kolom kosong di angka 52,94 persen, sedangkan Dosmar-Oloan 47,06 persen, serta Kecamatan Onan Ganjang kolom kosong 44,89 persen dan Dosmar-Oloan 55,11 persen.
Kecamatan Pakkat, kolom kosong 60,48 persen, Dosmar-Oloan 39,16 persen, Kecamatan Paranginan, kolom kosong 46,68 persen, Dosmar-Oloan 53,32 persen, Kecamatan Parlilitan, kolom kosong 62,87 persen, Dosmar-Oloan 37,13 persen dan Kecamatan Pollung, kolom kosong 35,22 persen, Dosmar-Oloan 64,78 persen.
Terakhir di Kecamatan Sijamapolang, kolom kosong 49,17 persen dan Dosmar-Oloan diangka 50,83 persen.
Ketua Formades, Arnold Lumbangaol mengatakan, data hasil pencoblosan itu hasil C1 Plano yang disampaikan petugas di lapangan di sejumlah Kecamatan.
“Iya, hasilnya seperti itu kita sampaikan,” ujar Arnold dihubungi via telepon seluler.
Sementara, hasil quint count versi Pemenangan Dosmar-Oloan (Center), merilis perolehan suara 52,56 persen, sedangkan kolom kosong diangka 47,44 persen.
Hal itu disampaikan salah satu pemenang Dosmar-Oloan, Marnala Lumbanbatu kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon seluler.
Sedangkan, hasil quint count versi desk Pilkada Pemkab Humbahas, Dosmar-Oloan di angka 52 persen, sedangkan kolom kosong 47 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Hotman Hutasoit kepada wartawan saat dihubungi. “Angka itu sudah presentase data TPS yang masuk 100 persen,” ungkap Hotman.
Sebelumnya, Pemkab Humbahas melarang wartawan masuk hasil pemungutan suara per Kecamatan untuk disatukan menjadi hasil pemungutan suara Kabupaten atau disebut quick count. Sementara proses penghitungan suara itu melibatkan pihaknya bertugas di setiap Kecamatan.
Hotman mengatakan, pengumuman Desk Pilkada Humbahas bersifat internal dari Pemkab Humbahas.
“Laporan ini bersifat internal dari Pemkab Humbahas ke Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu pun sifatnya sementara,” kata Hotman. (DS)