Komisi IV DPRD Tak Lapor Jika Kadisdik Simalungun Membandal Hadir Setiap Diundang Rapat

Simalungun, Lintangnews.com | Komisi IV tidak melaporkan kepada pimpinan DPRD Simalungun jika Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Simalungun, Elpiani Sitepu membandal setiap diundang rapat, untuk mencari solusi terhadap persoalan yang dialami para guru honorer.

“Belum ada dilaporkan Ketua Komisi IV ke kita,” kata Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani seusai menggelar pertemuan dengan Sekwan beserta 2 orang staf ahli DPRD, Wilson Manihuruk dan Razak Siregar, Senin (16/3/2020) sekira pukul 14.20 WIB.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Simalungun itu, persoalan adanya desakan agar Panitia Khusus (Pansus) segera dibentuk tidak lah tepat. Mengingat yang menjadi mitra kerja Dinas Pendidikan (Disdik) adalah Komisi IV. Terkecuali jika tak mampu, maka baru bisa ditangani lintas komisi.

“Pansus tentang seperti yang kemarin, sebaiknya kan Komisi IV dulu kita serahkan. Kalau misalnya tidak bisa mengatasinya, agar Komisi IV memberi rekomendasi supaya diperluas dan dibentuk Pansus,” sindir Timbul Jaya.

Diketahui dipimpin Ketua Komisi IV,  Binton Tindaon, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sastra Joyo Sirait dan Samrin Saragih pernah menerima audensi dari guru honorer yang tergabung dalam FGHS (Forum Guru Honor Simalungun).

Hadir juga Kadisdik, Elpiani Sitepu, Sekretaris, Parsaulian Sinaga, para Kepala Sekolah (Kepsek) dan Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan.

Dalam pertemuan itu, para guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) menyampaikan, mereka dipungut untuk perpanjangan Surat Keterangan (SK) tugas. Dengan ketentuan sebesar Rp 7 juta bagi guru yang belum NUPTK. Sementara Rp 14 juta bagi guru yang NUPTK. Itu karena guru NUPTK SK nya ditandatangani Bupati.

Namun apa yang disampaikan para guru PTT, pihak Disdik Simalungun yang hadir saat itu membantah. Dengan mengatakan Pemkab Simalungun mengurangi guru honorer, karena keuangan daerah tidak mencukupi untuk menggajinya.

Dimana alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 hanya sebesar Rp 15,2 Miliar. Menurut Kadisdik, itu hanya mampu menggaji sebanyak 1.200 an orang. Sementara jumlah guru honorer ada 1m800 an orang.

Akibat Sekeretaris Daerah (Sekdakab) Simalungun yang baru, Mixon Simamora tidak hadir pada pertemuan itu, sehingga tidak mengambil keputusan. Ini membuat Binton Sitindaon minta Sekwan mengagendakan pemanggilan selanjutnya.

“Iya belum ada dilaporkan Ketua Komisi IV bagaimana perkembangannya. Ini sudah kita dengar, nanti akan kita tanya Komisi IV. Minggu ini kita akan rapat pimpinan (rapim). Jika mereka tidak mampu, kita minta agar merekomendasikan menjadi lintas komisi,” ulang Timbul.

Sebelumnya, Sastra Joyo Sirait dihadapan ratusan guru PTT saat audensi menegaskan, kalau seperti disampaikan anggota dewan, Bernhard Damanik tidak ada alat bukti segala macam, itu sudah menjadi rahasia umum. “Ini memang nyatanya. Memang ada,” ucap Sastra.

Ketua DPC Partai Gerindra Simalungun ini juga memerintahkan supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan segera menerbitkan semua Surat Perintah Tugas (SPT) guru honorer. Didistribusikan tanpa adanya pungutan apapun alias SK tugas guru PTT dibagikan secara gratis.

“Segera selesaikan kalian itu. Fraksi Gerindra segera mensiasati Pansus. Sudah 25 orang menandatangani Pansus dan telah dirapatkan di pimpinan. Harus terlaksana. Untuk itu jangan coba-coba bermain api saat ini jika tidak mau terbakar,” tegas Sastra. (Zai)