Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pemko Tebingtinggi menerima kunjungan Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI).
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka membantu program-program pembangunan di daerah-daerah khususnya dan Kota Tebingtinggi mendapat dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk 20 Kelurahan dari 5 Kecamatan, Rabu (21/11/2018) di Ruang Data I Pemko Tebingtinggi.
Melalui dana CSR yang dikoordinir LPCI sesuai dengan surat Sesmenko Polhukam : B-173/DN.00.00/1/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang rekomendasi kepada LPCI dalam mendukung dan melaksanakan program Nawacita Presiden RI.
Kunjungan tim LPCI ini diterima langsung oleh Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad Dimiyati, Staf Ahli Bidang Pembangunan Zubir Husni Harahap sekaligus Plt Kadis Perkim dan Kebersihan, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rusmiaty, Kepala Bappeda, Erwin, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi.
Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan, mendukung program CSR ini karena membantu untuk di daerah Kabupaten/Kota yang bermanfaat bagi masyarakat.
Umar Zunaidi mengatakan, dana CSR ini terbagi yaitu 60 persen untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dan 40 persen infrastruktur. Umar Zunaidi menegaskan kepada para Camat agar di dalam penerangan lampu ini nantinya dipasang di persimpangan dan tempat-tempat yang rawan.
Kepada para Camat, Wali Kota juga menegaskan agar CSR yang 40 persen untuk infrastruktur digunakan dengan sabaiknya dan tepat sasaran, serta Kelurahan mana yang membutuhkan dibangun.
“Saya harapkan agar para Camat cepat membuat usulannya dan lengkap dengan rincian anggarannya dan Kelurahan yang mana nantinya dialokasikan dana tersebut. Saya meminta agar Kelurahan yang masuk nominasi tingkat provinsi dan pusat terbaik mendapatkan bantuan itu,” sebutnya.
Lanjut Wali Kota, selaku pemerintah tentunya merasa terbantu jika rencana ini berjalan.
“Selama tidak menyalahi hukum dan tidak melanggar aturan yang berlaku, kami siap memberikan dukungan yang dibutuhkan LPCI untuk merealisasikan rencana tersebut,” papar Umar Zunaidi.
Sedangkan, leader konsultan Sumatera Utara LPCI, M Zaki menyampaikan, bantuan PJU merupakan inti dari program CSR dari LPCI yang nilainya Rp 500 juta per Kelurahan dan bantuan dilaksanakan langsung dalam bentuk barang atau lampu jalan.
“Setiap Kelurahan harus bergerak cepat, karena pembangunan sudah harus dilaksanakan yaitu PJU dan infrastrukutur di setiap Kelurahan. Sehingga setiap Kelurahan dapat melengkapinya dengan membuat permohonan bantuan CSR dan memberikan profil Kelurahan berserta gambar atau titik pemasangan,” harapnya.
Hadir dalam rapat itu, Wakil Ketua Gapcindo Pusat, Muhammad Sanusi selaku PPK kegiatan dan merupakan salah satu asosiasi mitra kerja LPCI beserta rombongan. (purba)