KPUD Asahan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon DPRD

Asahan, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Asahan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, di aula salah satu hotel di Kota Kisaran, Rabu (14/8/2019).

Jumlah suara dan nama-nama yang duduk menjadi anggota DPRD dibacakan langsung Ketua KPUD, Hidayat, dengan jumlah 7 Daerah Pemilihan (Dapil) di Asahan disaksikan Bawaslu Asahan, Forkopimda dan pengurus partai menerima hasil penetapan yang dibacakan.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan masing-masing perwakilan parpol terhadap hasil putusan KPUD dengan penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Asahan.

“Rapat pleno telah berjalan lancar dan kita telah membacakan 45 nama serta perolehan suaranya sebagai pemenang di pemilihan anggota DPRD Asahan,” ujar Hidayat.

Diketahui Ketua DPRD Asahan masa bakti 2014-2019, Benteng Panjaitan yang Ketua Partai Golkar Asahan di Dapil 7 mendapatkan jumlah suara 5.179. Sementara itu Ketua PDI- Perjuangan Asahan, Rosmansyah melalui Dapil 6 mendapatkan 5.328 suara.

Terpisah, Ketua Gerindra Asahan, Bahrudin Harahap mengatakan, dengan jumlah  perolehan kursi terbanyak di DPRD Asahan sebanyak 8 kursi, maka untuk jabatan Ketua DPRD akan diserahkan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Pertama kami ucapkan terima kasih pada masyarakat Asahan atas dukungannya, sehingga Partai Gerindra memperoleh kursi terbanyak di DPRD Asahan. Hasil penetapan ini akan dilaporkan ke DPP dan ada 2 nama telah diajukan, namun masih dirahasiakan,” ujar Baharudin.

Sementara itu diketahui Partai Golkar dan PDI Perjuangan sama-sama mendapatkan 7 kursi di DPRD Asahan untuk massa bakti 2019 – 2024. (Heru)