Tebingtinggi, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tebingtinggi akhirnya menetapkan 306 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD setempat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal ini dikatakan Ketua KPUD Tebingtinggi, Abdul Khair didampingi Koordinator Divisi Teknis Wal Ashri usai rapat pleno di aula KPUD, Jumat (21/9/2018).
Wal Ashri mengatakan, sesuai jadwal tahapan tentang penetapan calon anggota DPR, DPR dan DPRD, maka KPUD Tebingtinggi menetapkan 306 orang DCT untuk mengikuti Pemilu 2019 nantinya.
Sambung Wal Asri, dalam penetapan DCT ada perubahan jumlah dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan sebelumnya. Di mana DCS sebelumnya ada sebanyak 307 calon, namun ada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan yang meninggal dunia yaitu, M Irfan Saragih sehinga harus dihapus dari daftar.
Terkait Anggota DPRD Tebingtinggi mencalonkan dari Partai Politik (Parpol) yang berbeda, Wal Ashri mengatakan, telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
Diketahui ada 2 orang anggota DPRD Tebingtinggi periode 2014 – 2019 yang pindah partai yakni, Edi Syaputra dari PKPI ke Gerindra dan Samsul Bahri dari PKPI ke PAN. “Mereka telah memenuhi persyaratan sehingga ditetapkan ke DCT,” ungkapnya.
Adanya pengunduran Bacaleg Perempuan Golkar Tebingtinggi, Wal Ashri mengatakan, tidak dapat diproses dan ditetapkan ke dalam DCT. Ini karena telah melewati batas penyampai perbaikan yakni tanggal 3-10 September dan harus ada surat pengajuan dari partai. (purba)