Siantar, Lintangnews.com | Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Siantar, Kusdianto menuturkan, pihaknya telah usai melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 terkait penanganan pandemi COVID-19.
Kusdianto membantah Pemko Siantar belum menyerahkan refocusing anggaran sesuai arahan dari Presiden Jokowi. Menurutnya, pembahasan refocusing telah rampung dan telah diserahkan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) pada minggu lalu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 11 Tahun 2020.
“Kita telah menyampaikan refocusing dan realokasi serta rasionalisasi anggaran melalui Perwa Nomor 11 Tahun 2020, yang kita kirimkan pada tanggal 23 April 2020,” tuturnya, Rabu (29/4/2020).
Terpisah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daniel Siregar mengatakan, pemerintah telah menyediakan dana refocusing penanganan Covid-19 dengan total anggaran sebesar Rp 42 milliar.
Daniel menjelaskan, nantinya dana itu akan dialokasikan dengan peruntukan program pengadaan fasilitas kesehatan, program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Jadi Pemko Siantar sudah menyerahkan hasil refocusing sebesar Rp 42 miliar. Anggaran ini nantinya akan dipergunakan untuk peningkatan sarana kesehatan, ekonomi yang terdampak dan program JPS,” tutup Daniel. (Elisbet)