Lagi Nyabu, Polsek Saribudolok Tangkap Sepasang Kekasih dari Perumahan Bengkel Pagori

Simalungun, Lintangnews.com | Personil Polsek Saribudolok Resor Simalungun tangkap sepasang kekasih dari Perumahan Bengkel Pagori di Jalan Sumur, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, tersangka HS alias Cecep (32) warga Jalan Sudirman dan DWN alias Desi (30) warga Perumahan Bengkel Pagori ditangkap saat menyabu bersama.

“Penangkapan berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi Horas Paten Polres Simalungun. Selanjutnya Kapolsek Saribudolok, Iptu P Sijabat memberi perintah kepada Kanit Reskrim, Ipda B Silalahi untuk melakukan penggerebekan,” ucap AKP Lukman, Jumat (5/2/2021).

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan dan menangkap sepasang kekasih saat menyabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas mengamankan 3 buah mancis, 1 buah plastik klip berisi sabu, bong atau alat hisap, 2 buah skop pipet dan 1 bungkus pipet kecil.

“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan pihak Polsek Saribudolok ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tukas AKP Lukman. (Rel/Zai)