Lagu ‘Orang Ketiga’ Dikritik karena Tak Sesuai Adat Istiadat Batak

Tobasa, Lintangnews.com | Lagu Batak berjudul ‘Orang Ketiga’ dibawakan Trio Nabasa kini mendapat kritikan sejumlah kalangan.

Motif kritikan karena tidak sesuai dengan agama dan adat istiadat daerah itu yang lebih memotivasi pendengar untuk memiliki istri lebih dari 1 bahkan 3.

“Tolong kita cermati lagu itu, apakah untuk menjadikan istri lebih dari satu dibolehkan oleh adat dan agama,” ujar Jornal Siahaan, beberapa waktu lalu melalui media sosial (medsos) nya.

Dia mengatakan, bentuk lirik lagu ciptaan Gun Labero Simarmata ini cukup viral di kalangan masyarakat Batak mulai dari anak-anak hingga orang tua. Menurutnya, ini membuka untuk merusak kesakralan keutuhan rumah tangga.

Mirisnya, anak rantau Balige, Kabupaten Tobasa Samosir (Tobasa) di Jakarta ini menilai, lagu itu diperdengarkan dihadapan tokoh agama,tokoh adat dan pejabat, namun tidak ada yang melakukan koreksi.

“Kebetulan waktu perayaan Paskah di Balige pada 27 April 2018 saya datang. Acara hiburan diisi Trio Nabasa dan lagu itu dipentaskan dan sambutan luar biasa dari pengunjung yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama yang terdiri dari pendeta, bibelvrou, pastur dan sintua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lembaga-lembaga,” terangnya seraya menyebut saat itu justru memberikan aplaus kepada penyanyi.

Hal senada disampaikan Parlin Sianipar(70). Sebagai warga Batak yang rentan dengan silsilah marga yang diikat adat istiadat hendaknya lagu ‘Orang Ketiga’ itu sejatinya mendapat koreksi. Karena saat ini warga Batak sangat bangga akan tingginya nilai adat istiadat dan agama.

“Intinya, saya bukan menghakimi keberadaan lagu itu. Tetapi, apakah lagu itu layak bagi kita atau tidak,” ucap Parlin seraya mengajak pendengar untuk menyimak dan merenungkannya.

Demikian juga disampaikan seorang pemerhati budaya Batak di Kabupaten Tobasa Tumbur Tumanggor. Dia menilai, jika disimak lagu dimaksud bisa merusak generasi Batak, seakan mendukung berpoligami maupun mempunyai orang ketiga dalam rumah tangga.

“Saran saya jika lagu ‘Orang Ketiga’ harusnya tidak dilantunkan di acara Paskah, Pemerintahan dan dunia pendidikan,” sebut Tumanggor, Senin (15/10/2018)

(asri)