Tebingtinggi, Lintangnews.com | Jelang berbuka puasa, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebingtinggi di Jalan Pusara Pejuang menggelar ngabuburit, Senin (20/5/2019).
Kegiatan itu menurut Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas), Theo Purba didampingi KPLP, K Ziliwu, kemungkinan untuk pertama digelar dan disambut antusias seluruh narapidana (napi) maupun tahanan.
Ngabuburit istilah ini berasal dari bahasa Sunda, ‘burit’ menggambarkan waktu berarti sore, senja, atau menjelang adzan Maghrib, atau menjelang matahari terbenam. Istilah Ngabuburit juga umum diucapkan banyak orang ketika menunggu waktu berbuka puasa, tepatnya setelah Ashar.
Menurut kamus Bahasa Sunda yang diterbitkan oleh Lembaga Basa dan Sastra Sunda (LBSS), kata ‘ngabuburit’ berarti ngalantung ngadagoan burit, yang artinya kurang lebih bersantai-santai sambil menunggu waktu sore. Dalam istilah modernnya, ngabuburit berarti menunggu saat berbuka puasa sambil mengerjakan sesuatu yang santai.
“Dalam kegiatan ini ada penampilan grup musik kawula muda bernama Densa Cafe yang berisikan artis-artis muda potensial dan mempunyai bakat lebih, sehingga mereka hadir menghibur seluruh isi Lapas,” sebut Theo.
Bahkan, Densa Cafe beranggotakan artis artis dan anak pejabat dan kalangan pelajar. Ternyata, kehadiran mereka sangat menyentuh dan disambut hangat sehingga suasana berubah dengan tawa dan nyanyian. Hal ini terlihat dengan berbaurnya 1.637 orang napi dan tahanan yang umumnya kasus narkoba bersama pegawai Lapas.
“Jelang berbuka, seluruh napi dan tahanan menerima makanan bubur, sehingga kegiatan buka puasa bersama kian mempunyai makna,” sebut Theo. (purba)