Lebih Besar Biaya Evakuasi KM Sinar Bangun dari Santunan Diterima Keluarga Korban

Simalungun, Lintangnews.com | Dana sebesar Rp 5 miliar yang digelontorkan Pemkab Simalungun pada peristiwa tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Perairan Danau Toba semakin menarik perhatian.

Pasalnya, biaya evakuasi selama proses pencarian sangat jauh beda dengan santunan kepada korban KM Sinar Bangun yang belum ditemukan sampai detik ini dan direalisasikan melalui masing-masing ahli waris.

Tercatat dalam data dihimpun, Rabu (3/10/2018), Pemkab Simalungun telah mengalokasikan keuangan daerah sebagai biaya evakuasi korban sebesar Rp 2,45 miliar.

Sementara untuk santunan duka cita bagi ahli waris keluarga korban KM Sinar Bangun hanya sebesar Rp 322 juta. Ini untuk 161 korban dengan rincian sebesar Rp 2 juta per orang.

Itu pun, dari 161 orang, Pemkab Simalungun masih belum merealisasikan santunan kepada korban 6 orang korban yakni, Ledixon Nainggolan, Lilis Lubis, Bungaran Nainggolan, Astrid Nainggolan, Nicolas Nainggolan dan Nayara alias Naya.

“Santunan untuk korban sebanyak 155 orang sudah. 6 orang lagi belum. Karena, perselisihan pada ahli waris,” ungkap sumber di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun.

Miris lagi, masih menurut sumber, biaya evakuasi diminta oleh para oknum tidak memberikan rincian pemanfaatan. Melainkan meminta uang tunai langsung.

“Gak transfer melalui rekening. Mereka datang minta, ya saya kasihkan saja. Tidak ada diberikan rinciannya. Yang satu sebesar Rp 1.200.000.000. Yang satu lagi Rp 1.250.000.000,” ungkap sumber terekam.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Simalungun, Akmal Siregar yang dikonfirmasi melalui telepon selular mulai kemarin, masih belum bersedia menanggapi. Walau konfirmasi pesan singkat yang dilayangkan terkirim.

Dan data yang dihimpun menyebutkan, Dinas Kominfo menyedot anggaran sebesar Rp 48,9 juta. Yakni sebagai anggaran tim posko Rp 25.500.000, sementara  tim komunikasi dan publikasi Rp 23.446.000.

Jauh hari sebelumnya, Kabid Keuangan Pemkab Simalungun, M Tambunan saat dikonfirmasi di seputaran gedung DPRD, mengaku pihaknya telah membayarkan kepada BPBD sebesar Rp 5 miliar, namun tanpa mendapatkan laporan pertanggungjawaban (LPj). (zai)