Simalungun, Lintangnews.com | Pelaku pengerusakan kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Pawascam) Siantar, Kabupaten Simalungun, telah ditangkap Polres Simalungun, Senin (21/1/2019).

Diketahui identitas pelaku pengerusakan yang diamankan yakni, inisial RH merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP Pemkab Simalungun.
Saat dihubungi melalui via seluler, Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba membenarkan telah menangkap pelaku RH.
AKP Putra menjelaskan, pelaku melakukan pengerusakan Kantor Panwascam pada Minggu (20/1/2019) sekira pukul 01.30 WIB. Selanjutnya menangkap pelaku dan langsung menyerahkan ke Satuan Reskrim Polres Simalungun.
“Kalau penangkapan bisa saya sampaikan, tetapi motifnya tidak tau. Karena kita serahkan langsung ke Polres Simalungun,” ujarnya.
Terpisah saat dihubungi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Gusman juga tidak menjelaskan mendetail motif pengerusakan yang dilakukan pelaku. AKP Ruzi hanya menilai kejadian itu karena pelaku tengah dalam keadaan mabuk.
Ketika disinggung apakah ada hubungannya dengan kondisi politik jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, AKP Ruzi membantah hal tersebut.
“Iya sudah kita tangkap. Karena mabuk, kalau itu tidak (faktor politik). Ia mabuk melempar kantor Panwascam,” ujarnya.
Sementara, Ketua Panwascam Siantar, Manghiut Martua Manik telah memberikan keterangan kepada polisi. Martua yang ditemui di sela-sela kegiatan di kantornya menjelaskan, sebelum kejadian bertemu dengan pelaku RH.
“Kami duduk bersama di sebuah warung. Tidak ada cekcok selama kami di warung. Saya pulang, tidak tau kantor dilempari pelaku,” katanya di kantornya, Jalan Asahan Km 2.
Manghiut mengetahui kejadian ini dari anggota Panwascam yang memang sedang berada di kantor. Mangihut memastikan tidak ada hubungannya dengan persoalan politik.
“Kita sudah serahkan ke pihak yang berwajib. Kami belum tau motifnya apa,” sebutnya.
Mangihut mengaku, pelaku merusak kaca mobil miliknya yang terparkir di kantor.
Sampai saat ini terlihat jendela Kantor Panwascam Siantar banyak yang rusak dan bolong.
Kantor tersebut dilempar menggunakan batu berukuran cukup besar dan kaca berserakan di tanah. Jendela rusak di bagian sisi kanan dan depan kantor. Selain jendela kantor, pelaku juga merusaki kaca mobil Ketua Panwascam. (irfan)