Lima Kali Gasak Sepeda Motor di Siantar, Pelaku Curanmor Ditembak

Siantar, Lintangnews.com | Lima kali berhasil menggasak sepeda motor yang terparkir di beberapa lokasi di Kota Siantar, akhirnya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Hanafi (33) diberi tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanannya, setelah mencoba kabur saat ditangkap.

Tak hanya itu, petugas Satuan Reskrim Polres Siantar turut mengamankan seorang pria penadah barang curian bernama Wandra Gultom (43) warga Desa Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun

Kasat Reskrim, Iptu Nur Istiono mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku saat ayah korban, Shin Sin Tjong (58) mengantar sarapan pagi ke rumahnya di Jalan Thamrin, Kecamatan Siantar Barat. Lalu memarkirkan sepeda motor milik anaknya, Diana di belakang rumahnya.

“Aksi pencurian dilakukan pelaku, Minggu (3/5/2020) lalu sekira pukul 06.00 WIB, saat ayah korban mengantar sarapan pagi ke rumahnya,” kata Iptu Nur, Senin (8/6/2020).

Setengah jam berada di rumahnya, Shin Sin Tjong hendak keluar. Namun, saat berada di luar rumah, dirinya melihat sepeda motor anak korban dibawa seorang pria yang tidak dikenalinya ke arah Jalan Sutomo inti kota Siantar.

“Korban sempat mengejar pelaku ke arah Jalan Sutomo. Namun karena kehilangan jejak lalu putar arah lah ayah korban,” jelas Iptu Nur.

Tak terima sepeda motornya dibawa lari orang tidak dikenal, lalu korban bersama anaknya melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Siantar.

“Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan korban yang diterima dengan LP : 246/V/2020/SU/STR. Selanjutnya kita melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi serta melihat rekaman CCTV di lokasi,” ujar Iptu Nur.

Berdasarkan laporan korban, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat melintas mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi (nopol) di Jalan Serdang, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (6/6/2020).

Saat diamankan, petugas langsung menginterogasinya dan diakui pelaku, jika dirinya menyebutkan, berhasil melakukan aksi pencurian di 5 lokasi di Siantar.

Lokasi pencurian yang dilakukan pelaku yakni, bulan Desember 2019 di Jalan Bandung Simpang Jalan Cipto, mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah, namun korban tidak membuat laporan. Kedua di Jalan Merdeka, korban Chandra Iwan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion dengan LP : 227/IV/SU/STR.

Aksi ketiga di Jalan Sutomo, korban atas nama Arianto dengan LP :304 /VI/SU/STR dan kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125. Lokasi keempat di Jalan Jogja, korban Diana dengan LP : 246/V/2020/SU/STR, kehilangan sepeda motor Supra x 125.

Terakhir di Jalan Cipto, tepatnya di warung Mie Panjang, namun korban belum membuat laporan kehilangan sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

Selain itu, pelaku mengaku, sepeda motor hasil curian dijual kepada Wandra Gultom warga Tanah Jawa. Lalu petugas membawa pelaku ke lokasi yang disebutkannya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan Wandra dan menyita sepeda motor hasil curian yang dijual pelaku.

Namun, saat dilakukan pencarian barang bukti hasil curian lainnya, pelaku mencoba kabur hingga melukai kaki petugas. Melihat hal itu, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanan pelaku.

Dari pelaku, petugas berhasil menyita 3 unit sepeda motor Supra X warna hitam, 1 buah jaket sweater warna hitam yang digunakan saat beraksi, 2 buah lunci letter T dan 1 lembar STNK sepeda motor. (Irfan)