Lima Pria Ini Diringkus Usai Pesta Sabu di Jalan Viyata Yudha

Siantar, Lintangnews.com | Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar ringkus 5 orang pria saat pesta narkotika di garasi salah satu rumah tersangka di Jalan Viyata Yudha BTN Blok K3 Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (6/12/2018).

Kelima pria yang diamankan kini berstatus tersangka yakni, Doni Andriyanto Tambunan alias Pak Dio pemilik rumah (38) selaku pemilik rumah, warga Jalan Viyata Yudha BTN Blok K 3 Kelurahan Bah Kapul, Indra Kurniawan (29) warga Jalan Viyata Yudha BTN Blok E No 3, Hendri Syahputra (37) warga Jalan Viyata Yudha BTN Blok H-20, Paul Roma Silalahi (30) warga Jalan Venus No1 Perumahan Pemda, Kelurahan Bah Kapul dan Kari Jaya Naibaho alias Jaya (41) warga Jalan Medan Km 7,5 Simpang Koperasi, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

“Para tersangka diringkus berkat informasi yang diterima petugas, jika ada 5 orang pria sedang menggunakan narkoba di Jalan Viyata Yudha BTN Blok K3 Kelurahan Bah Kapul, tepatnya di garasi rumah Doni Andriyanto Tambunan,” kata Kapolres Siantar, AKBP Heribertus melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom, Selasa (11/12/2018)

Sambung Rebon, atas informasi yang diterima, petugas langsung menuju lokasi dimaksud. Setiba di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan 5 porang pria sedang menggunakan narkotika dan langsung mengamankannya.

Saat dilakukan personil penggeledahan di rumah Doni ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi 2 paket narkotika diduga sabu, 1 buah pipa kaca berisi sisa bakar sabu,1 buah bong terbuat dari kaca lengkap dengan pipetnya,1 buah mancis,1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1 buah gulungan kertas timah rokok berisi diduga ganja.

Selanjutnya, 6 buah pipet, 12 plastik klip kosong, 1 plastik klip besar berisi narkotika diduga jenis ganja, 1 plastik klip berisi narkotika diduga sabu, 1unit timbangan digital dan uang sebesar Rp 150 ribu.

“Kepada petugas, kelima tersangka mengakui sebelum ditangkap sedang menggunakan sabu terlebih dahulu,” sebut Resbon.

Selanjutnya,seluruh tersangka dan seluruh barang bukti diboyong ke Kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (irfan)