Asahan, Lintangnews.com | Satuan Reskrim Polres Asahan bersama Polsek Prapat Janji melaksanakan ekshumasi (penggalian mayat) untuk proses otopsi jenazah korban pembunuhan, Rudi Selamat yang terjadi Senin (3/12/2018) lalu di Kecamatan Buntu Pane.
Ini melibatkan tim dokter forensik RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar dibantu penggali kubur.
Exshumasi berlangsung di pemakaman korban yang berada di Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, Selasa (11/12/2018) kurang lebih 5 jam. Akhirnya mendapatkan hasil bahwa korban tewas akibat luka tusuk benda tajam yang menembus ke jantung.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Prapat Janji, AKP N Manurung mengatakan, ada luka fatal sehingga korban tidak tertolong. Luka tusuk ke bilik jantung sebelah kanan dan fatal juga membuat korban tidak tertolong.
“Ada juga luka pada bagian pelipis,” ujar AKP Ricky.
Diketahui korban dibunuh diduga karena motif cinta segitiga. Awalnya Rudi Selamat bersama 2 orang putrinya hendak melihat istrinya yang berada di Dusun IX, Desa Aek Polan, Kecamatan Buntu Pane.
Namun setibanya di salah satu rumah yang ditinggali istri korban dan teman prianya bernama Mahyarudin, justru terjadi pertengkaran hingga merenggut nyawa Rudi Selama.
Pelaku Mahyarudin dan istri korban sempat buron, hingga akhirnya berhasil dibekuk di Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan dipimpin Ipda Khomaini. (heru)