Poldasu Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Lumban Sihombing

Samosir, Lintangnews.com | Indonesian Corruption Watch (ICW) Kabupaten Samosir minta Polda Sumatera Utara (Poldasu) supaya serius menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lumban Sihombing di Kecamatan Simanindo.

Proyek itu diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Samosir sebesar Rp 19 miliar.

“Pembagunan Jalan Lumban Sihombing sudah dilaporkan ke Tipikor Poldasu. Bahkan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Samosir, Pantas Samosir dan stafnya telah diperiksa di Poldasu, tentunya masyarakat ingin mengetahui perkembangan dari pemeriksaan ini,” ujar Wakil Ketua ICW, Kabupaten Samosir, Pardiman Limbong kepada wartawan, Selasa  (11/12/2018) di Pangururan.

Pardiman mengatakan, lantaran kasus dugaan korupsi itu sudah dipublikasikan melalui akun facebook Humas Poldasu, maka sudah sepatutnya ada titik terang terhadap pemeriksaan pejabat tersebut.

Dirinya juga mengapresiasi adanya perkembangan pada penanganan kasus itu. Khususnya pada temuan beberapa indikasi penyimpangan mulai proses lelang hingga pekerjaannya. Ia berharap, jika memang terbukti ada penyimpangan supaya segera ditingkatkan status Kadis PUPR Samosir.

“Pihak Kepolisian harus segera menaikkan kasus itu ke tingkat lebih tinggi. Sehingga bisa segera diproses hingga sampai pada tahap persidangan di pengadilan. Tapi jika memang tidak terbukti adanya penyimpangan pada proyek itu. Maka Kepolisian harus menutup kasus itu, sehingga tidak menjadi opini negatif di masyarakat,” ucapnya.

Dikatakan Pardiman, apalagi kasus ini sudah ditangani beberapa bulan, maka siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas dan ditindak tegas tanpa tebang pilih.

Pardiman menambahkan, bila Tipikor Poldasu enggan memberitahukan perkembangan pemeriksaan Kadis PUPR terhadap publik, maka akan membawa persoalan Jalan Lumban Sihombing itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Ketika dikonfirmasi Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan terkait perkembangan pemeriksaan Kadis PUPR Pemkab Samosir, melalui pesan singkat, hingga berita ini di kirim ke redaksi belum memberikan jawaban. (HBN).