Lima Tahun DPO, Pemuda Ini Akhirnya Ditangkap Tekap Polres Sergai

Sergai, Lintangnews.com | Tim Khusus Anti Penjahat (Tekap) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap Molen Siregar (24) warga Dusun I, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Ini terkait kasus penganiayaan terhadap korbannya, Hilter Sirait (58) warga Dusun VI, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai yang terjadi pada 17 Agustus 2015 lalu di jalan umum Dusun I, Desa Pematang Pelintahan.

Pelaku ditangkap Tekap Sat Reskrim Polres Sergai saat sedang tidur di rumahnya pada Selasa (17/3/2020) sore.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang kepada awak media menjelaskan, setelah kejadian itu pelaku melarikan diri ke Pekan Baru, sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Setelah mendapatkan informasi pelaku sudah pulang ke rumah orang tuanya di Dusun I Desa Pematang Pelintahan, Selasa (17/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres, Rabu (18/3/2020).

AKBP Robin mengatakan, penganiayaan terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya dari warung tuak. Setibanya di jalan umum Desa Pematang Pelintahan, korban diberhetikan pelaku Molen siregar bersama temannya Golden Siregar (DPO).

Saat berhenti, pelaku menarik kerah baju korban sembari berkata ‘oh.. amang borunya rupanya’. Korban pun menjawab ‘pukul lah’. Tak lama kemudian datang temannya Putra Silitonga alias Agung (DPO) langsung memukul korban. Selanjutnya pelaku Molen Siregar ikut memukul korban.

Usai dikeroyok ketiga pelaku, korban melarikan diri ke rumah warga sembari meminta tolong. Saat bersamaan, ketiga pelaku langsung melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban membuat laporan pengaduan di Polres Sergai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/221/VIII/SU/RES SERGAI tanggal 17 Agustus 2015.

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 170 ayat 1 KHUPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan. Sementara untuk 2 orang pelaku lainnya kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaannya,” jelas Kapolres. (TS)